PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
Ketut Divayana Putra 16 November 2021 19:33:53 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa dilaksanakan dalam kegiatan embangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dengan pekerjaan Pembuatan Lubang Biopori
Komentar atas PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Banjar Dinas Pabean Sangsit
- Gotong Royong di sekitar areal Pura Segara Desa Sangsit
- Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028
- Kegiatan Gotong Royong membersihkan Saluran Drainase di Gang Arjuna, Banjar Dinas Tegal
- Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola SID (Sistem Informasi Desa) Berdaya
- Rapat Penyusunan RPJM Desa Persiapan Musyawarah Banjar Dinas
- Rapat Kordinasi Status TK Widya Sesana Desa Sangsit