PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR
Ketut Divayana Putra 08 Maret 2022 06:36:52 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Senin, 14 Februari 2022
Om Swastyastu,
Berdasarkan Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa bersama dengan Perangkat Desa dan Tenaga Kontrak Desa Sangsit dengan ini mendukung penuh program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membawa sampah plastik sebagai syarat penerimaan Gaji/Insentif, diharapkan bagi, perangkat desa,tenaga kontrak maupun Instansi Pemerintah Desa Sangsit yang menerima gaji atau insentif dari APBDesa yang belum menyetor sampah plastik agar segera menyetor sampah plastik demi mendukung program desa sangsit yang kita cintai, menuju Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH).
Demikian Infomasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om, Shanti, Shanti, Shanti Om
Sangsitjempol
GERBANGSIH
adung(adatdinasluung)
Jangankasikendorr
Komentar atas PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Banjar Dinas Pabean Sangsit
- Gotong Royong di sekitar areal Pura Segara Desa Sangsit
- Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028
- Kegiatan Gotong Royong membersihkan Saluran Drainase di Gang Arjuna, Banjar Dinas Tegal
- Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola SID (Sistem Informasi Desa) Berdaya
- Rapat Penyusunan RPJM Desa Persiapan Musyawarah Banjar Dinas
- Rapat Kordinasi Status TK Widya Sesana Desa Sangsit