Perbekel Sangsit dan Masyarakat Desa Sangsit membawa Sampah Plastik sebagai syarat Administrasi Desa
Ketut Divayana Putra 23 Maret 2022 20:24:33 WITA
Om Swastyastu
Antusiasme masyarakat terhadap "Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan peraturan perbekel sangsit nomor 12 Tahun 2021 tentang cara pelaksanaan dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah skala desa dan pengelolaan sampah berbasis sumber serta perareman desa adat sangsit dauh yeh tentang pengelolaan sampah di wewidangan desa adat sangsit dauh yeh".
Hari ini Rabu, 23/03/2022 Bapak Perbekel Putu Arya Suyasa membawa sampah plastik seberat 4 Kg sesuai dengan peraturan perbekel desa sangsit bahwasannya perangkat desa, tenaga kontrak maupun instansi pemerintah desa sangsit yang mendapatlan penghasilan/gaji dari dana desa harus melaksanakan kewajibannya membawa sampah plastik sebagai syarat pengambilan gaji, tak lupa kami ucapkan terimaksih kepada masyarakat yang telah mengumpulkan sampah untuk pengurusan administrasi.
Mari berkomitmen bersama menjaga dan merawat desa sangsit yang kita cintai dengan memerangi sampah plastik sesuai Visi Misi dari Bapak Perbekel Sangsit Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH) demi menuju sangsit bebas dari sampah
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan
Om, Shanti, Shanti, Shanti Om
#sangsitjempol(jemetbuinpolos)
#adung(adatdinasluung)
#GERBANGSIH
#Jangankasikendorrrru
Komentar atas Perbekel Sangsit dan Masyarakat Desa Sangsit membawa Sampah Plastik sebagai syarat Administrasi Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola SID (Sistem Informasi Desa) Berdaya
- Rapat Penyusunan RPJM Desa Persiapan Musyawarah Banjar Dinas
- Rapat Kordinasi Status TK Widya Sesana Desa Sangsit
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Sema "Sema 2" Desa Sangsit
- Pelaksanaan Pavingnisasi di Lingkungan Komang Mertayasa Banjar Dinas Tegal
- Gotong Royong di Wilayah Jalan Sangsit Abasan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Hasil Pemilihan Serentak masa Bhakti 2023 - 2029 dan Perb