"Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Desa"
Ketut Divayana Putra 06 September 2019 22:00:51 WITA
INFORMASI PEMDES SANGSIT
Jumat, 6 September 2019
Om Swastyastu
Telah terlaksana rapat Penyusunan Rencana Anggaran Biaya terkait tindak lanjut hasil Loka Karya Penyusunan RKP Desa Tahun 2020 bertempat diRuang Rapat Aula Kantor Perbekel Desa Sangsit (Rabu,4/9) yang langsung dipimpin oleh Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa. Turut hadir dalam rapat tersebut Kelian Desa Adat Sangsit Dauh Yeh, Ketua dan anggota BPD Desa Sangsit, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan, Tim Penyusun RKP Desa dan Tim Verifikasi Desa.
Anggaran desa disusun mempunyai dasar tujuan untuk memenuhi pembiayaan pembangunan dan sumber-sumber dananya untuk pembangunan desa. Secara rinci manfaat penyusunan anggaran desa adalah : sebagai panduan bagi pemerintah desa dalam menentukan strategi kegiatan operasional, dengan melihat kebutuhan dan ketersediaan sumber daya sebagai salah satu indikator untuk menentukan besarnya biaya pelayanan yang akan dibebankan masyarakat dalam penyelenggaraan administrasi desa, memberi arahan bagi pemerintahan desa dalam penyelenggaraan dan pengawasan pemerintahan desa, menggambarkan kebijakan pembangunan desa dalam 1 periode anggaran melalui perencanaan yang matang sehingga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Om santih, santih, santih om
Komentar atas "Penyusunan Rencana Anggaran Biaya Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola SID (Sistem Informasi Desa) Berdaya
- Rapat Penyusunan RPJM Desa Persiapan Musyawarah Banjar Dinas
- Rapat Kordinasi Status TK Widya Sesana Desa Sangsit
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Sema "Sema 2" Desa Sangsit
- Pelaksanaan Pavingnisasi di Lingkungan Komang Mertayasa Banjar Dinas Tegal
- Gotong Royong di Wilayah Jalan Sangsit Abasan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Hasil Pemilihan Serentak masa Bhakti 2023 - 2029 dan Perb