SURAT PENGANTAR KBD
05 November 2021 11:46:10 WITA
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PENGURUSAN
SURAT KETERANGAN
PERSYARATAN :
- Untuk Memperoleh Surat Pengantar :
- Fotocopy Kartu Keluarga dan E-KTP.
- Kartu Nasabah Pengelolaan Sampah Bumdesa Sidi Amerta
- Untuk Memperoleh Surat Pengantar :
- Fotocopy Kartu Keluarga dan E-KTP.
- Surat Pengantar dari Kelian Banjar yang telah ditanda tangani dan di Stempel.
- Sampah Plastik 1 kresek hitam.
- Untuk Surat Keterangan Kepemilikan :
- Untuk Surat Keterangan Kepemilikan tanah wajib membawa sertifikat yang asli.
- Untuk Surat Keterangan Kepemilikan kendaraan wajib membawa STNK dan BPKB yang asli.
KEWENANGAN PENANDATANGANAN :
Sekretaris Desa (bila Perbekel tidak berada di kantor Perbekel pada hari yang bersangkutan dan/atau atas izin Perbekel kecuali perihal Tanah, Ahli Waris dan Tidak Mampu).
WAKTU PELAYANAN
Dalam memberikan layanan Penerbitan Surat Keterangan kepada masyarakat/ pemohon, Pemerintah Desa menetapkan waktu pemberian pelayanan Penerbitan Surat Keterangan di Sekretariat Kantor Perbekel. Penyelenggaraan pelayanan Penerbitan Surat Keterangan dilaksanakan pada hari kerja Senin sampai dengan Jumat dengan ketentuan sebagai berikut:
Senin – Kamis : Pkl. 08.00 s/d 14.00 Wita
Jumat : Pkl. 09.00 s/d 12.00 Wita
HAL – HAL LAIN :
- Untuk penandatangan Surat Kuasa, Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa wajib datang ke Kantor Perbekel Sangsit, bilamana Pemberi Kuasa tidak dapat hadir karena sakit, Kelian Banjar Dinas akan memfasilitasi sebagai saksi.
- Batas waktu penyelesaian surat maksimal 1 hari.
Dokumen Lampiran : Surat Pengantar KBD
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Pagar Besi TK Widya Bahari Desa Sangsit
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit