KARANG TARUNA
31 Januari 2017 19:25:03 WITA
KARANG TARUNA INDONESIA DESA SANGSIT
DESA SANGSIT PERIODE 2021 - 2026
Sesuai dengan Surat Keputusan Perbekel Sangsit Nomor 46 Tahun 2021 Tentang Penetapan Susunan Pengurus Karang Taruna Indonesia Desa Sangsit periode 2021 – 2026 adapaun Susunan Pengurus KTIDS senagai berikut :
SUSUNAN PENGURUS KARANG TARUNA INDONESIA DESA SANGSIT | |||||
PENANGGUNGJAWAB | : PERBEKEL SANGSIT | ||||
PENASEHAT | : BENDESA ADAT SANGSIT DAUH YEH | ||||
KETUA | : TRANCREDY ARI SAPUTRA | ||||
WAKIL KETUA | : GEDE WIDIANA PUTRA | ||||
SEKRETARIS | : LUH PUTU SUWANTIKA YUWENDA | ||||
LUH PUTU PURNAMI | |||||
BENDAHARA | : MADE PADMI MENTARI | ||||
KOMANG WIJA PUTRI ARIYANI | |||||
A. BIDANG PENDIDIKAN PEMBINAAN | |||||
MADE ARDIA | |||||
B. BIDANG KESEJAHTERAAN SOSIAL | |||||
LUH MAHARANI TANAYA | |||||
C. BIDANG KELOMPOK USAHA BERSAMA | |||||
WAYAN JUNIARTA | |||||
D. BIDANG LINGKUNGAN HIDUP | |||||
PUTU BIMANTARA | |||||
E. BIDANG OLAH RAGA SENI DAN BUDAYA | |||||
PUTU ARI PARIAWAN | |||||
KADEK YUDI SUDA PRAMANA | |||||
F. BIDANG MASYARAKAT DAN KEMITRAAN | |||||
KOMANG JULIAWAN | |||||
G. BIDANG KEROHANIAN | |||||
KOMANG WIDHI DHARMA PRATIWI | |||||
KADEK YUNI MEGANTARI | |||||
PUTU WIDHI ADNYANI |
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat, berperan aktifnya dalam kegiatan usaha kesejahteraan sosial merupakan perwujudan dari tanggung jawab sosial masyarakat terutama generasi muda yang perlu dikembangkan dan diberdayakan dan sesuai Visi Misi Pemerintah Desa Sangsit bahwa Karang Taruna diharapkan mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan sumber daya manusia generasi muda Desa Sangsit yang Cermat (Cerdas, Maju dan Teliti).
Karang Taruna Indonesia Desa Sangsit s memiliki tugas sebagai berikut :
|
Karang Taruna Indonesia Desa Sangsit memiliki fungsi sebagai berikut : 1. Administrasi dan majerial; 2. Fasilitasi; 3. Mediasi; 4. Komunikasi, informasi, dan edukasi; 5. Pemanfaatan dan pengembangan teknologi; 6. Advokasi sosial; 7. Motivasi; 8. Pendampingan, dan; 9. Pelopor;
|
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit
- Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Pelantikan Pengurus dan Anggota Lembaga Ketahanan Pangan Desa (LKPD) Desa Sangsit
- Promo Merdeka BPKPD Kabupaten Buleleng
- Sosialisasi Pemilahan Sampah serta Uji Coba Alat Pembakaran Sampah (Incenerator) di Gerbangsih Desa
- Meraih Juara 1 PKK Desa Sangsit dalam Lomba Gerak Jalan Kocak di Desa Giri Emas serangkaian Peringat