"Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"

Ketut Divayana Putra 23 Desember 2019 14:15:30 WITA

Om Swastyastu,

Telah terlaksana dengan lancar acara Rapat sehubungan akan dilaksanakannya Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sangsit yang akan membahas tentang Rancangan Peraturan desa tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2019 yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang terlaksana di Aula Kantor Perbekel Desa Sangsit.

Om santih, santih, santih om

 

Komentar atas "Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar