"Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
23 Desember 2019 14:15:30 WITA
Om Swastyastu,
Telah terlaksana dengan lancar acara Rapat sehubungan akan dilaksanakannya Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sangsit yang akan membahas tentang Rancangan Peraturan desa tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2019 yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang terlaksana di Aula Kantor Perbekel Desa Sangsit.
Om santih, santih, santih om
Komentar atas "Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong serangkaian World Clean Up Day Tahun 2025
- KBD. Abasan bersama Sekdes Sangsit membantu UKD Sangsit menjemput warga di RS Pratama
- Bapak Perbekel Sangsit dan Bapak Kasi Kesra berkoordinasi dengan penggiat futsal di Desa Sangsit
- Rapat Koordinasi di PPI Sangsit
- Pendampingan dinas pertanian dan dr hewan mengenai rabies di BD Pabean Sangsit
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Memverifikasi dan pengecekan atas usulan rehab rumah