" Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"
Ketut Divayana Putra 21 Februari 2020 11:00:12 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Jumat, 21 Februari 2020
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Surat dari PLN UID BALI, UP3 BALI UTARA, ULP SINGARAJA, Perihal :
1. Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan,
2` Penuntasan \overspanning/ nyantel terkait keselamatan masyarakat umum.
3. HIMBAUAN JARAK AMAN LISTRIK 20KV.
Dalam rangka memenuhi keselamatan ketenagalistrikan dengan mewujudkan kondisi aman dari bahaya listrik bagi masyarakat umum, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
a. Hindari bermain layang-layang dekat tiang listrik.
b. jangan memasang antena tv atau paarabola dekat tiang listrik.
c. jangan menanam pohon disekitar tiaang liistrik.
d. jangaan membakar sampah dibaawah tiang listrik.
e. jangan memasang umbul-umbul atau spanduk dibawah tiang listrik.
f. Hindari membangun atau memperbaiki bsngunsn dekat tiang listrik.
Demikian untuk kami informasikan, dan TerimaKasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Komentar atas " Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola SID (Sistem Informasi Desa) Berdaya
- Rapat Penyusunan RPJM Desa Persiapan Musyawarah Banjar Dinas
- Rapat Kordinasi Status TK Widya Sesana Desa Sangsit
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Sema "Sema 2" Desa Sangsit
- Pelaksanaan Pavingnisasi di Lingkungan Komang Mertayasa Banjar Dinas Tegal
- Gotong Royong di Wilayah Jalan Sangsit Abasan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Hasil Pemilihan Serentak masa Bhakti 2023 - 2029 dan Perb