" Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"

Ketut Divayana Putra 21 Februari 2020 11:00:12 WITA

Informasi Pemdes Sangsit
Jumat, 21 Februari 2020

Om Swastyastu

Menindaklanjuti Surat dari PLN UID BALI, UP3 BALI UTARA, ULP SINGARAJA, Perihal :
1. Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan,
2` Penuntasan \overspanning/ nyantel terkait keselamatan masyarakat umum.
3. HIMBAUAN JARAK AMAN LISTRIK 20KV.

Dalam rangka memenuhi keselamatan ketenagalistrikan dengan mewujudkan kondisi aman dari bahaya listrik bagi masyarakat umum, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
a. Hindari bermain layang-layang dekat tiang listrik.
b. jangan memasang antena tv atau paarabola dekat tiang listrik.
c. jangan menanam pohon disekitar tiaang liistrik.
d. jangaan membakar sampah dibaawah tiang listrik.
e. jangan memasang umbul-umbul atau spanduk dibawah tiang listrik.
f. Hindari membangun atau memperbaiki bsngunsn dekat tiang listrik.

Demikian untuk kami informasikan, dan TerimaKasih.

Om Shanti, Shanti, Shanti, Om

Komentar atas " Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar