" Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"
21 Februari 2020 11:00:12 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Jumat, 21 Februari 2020
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Surat dari PLN UID BALI, UP3 BALI UTARA, ULP SINGARAJA, Perihal :
1. Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan,
2` Penuntasan \overspanning/ nyantel terkait keselamatan masyarakat umum.
3. HIMBAUAN JARAK AMAN LISTRIK 20KV.
Dalam rangka memenuhi keselamatan ketenagalistrikan dengan mewujudkan kondisi aman dari bahaya listrik bagi masyarakat umum, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
a. Hindari bermain layang-layang dekat tiang listrik.
b. jangan memasang antena tv atau paarabola dekat tiang listrik.
c. jangan menanam pohon disekitar tiaang liistrik.
d. jangaan membakar sampah dibaawah tiang listrik.
e. jangan memasang umbul-umbul atau spanduk dibawah tiang listrik.
f. Hindari membangun atau memperbaiki bsngunsn dekat tiang listrik.
Demikian untuk kami informasikan, dan TerimaKasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Komentar atas " Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Musyawarah Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Peraturan Desa Perubahan Kedua APB Desa TA 20
- Pelaksanaan Posyandu di Desa Sangsit bulan September 2025
- Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
- Bapak Perbekel Sangsit turut hadir mendampingi latihan Futsal tim Desa Sangsit di SMA 1 SAWAN
- Kelian Banjar Dinas Abasan dan Kelian Banjar Dinas Pabean Sangsit Memberikan Bantuan BLT Dana Desa
- Persiapan pengiriman team futsal Desa Sangsit pada turnamen futsal di Desa Bungkulan
- Singa Pinter Sistem Navigasi Akses Pemanfaatan Layanan dan Informasi Terintegrasi)