" Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"
Admin Sangsit 21 Februari 2020 11:02:16 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Jumat, 21 Februari 2020
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Surat dari PLN UID BALI, UP3 BALI UTARA, ULP SINGARAJA, Perihal :
1. Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan,
2` Penuntasan \overspanning/ nyantel terkait keselamatan masyarakat umum.
3. HIMBAUAN JARAK AMAN LISTRIK 20KV.
Dalam rangka memenuhi keselamatan ketenagalistrikan dengan mewujudkan kondisi aman dari bahaya listrik bagi masyarakat umum, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:
a. Hindari bermain layang-layang dekat tiang listrik.
b. jangan memasang antena tv atau paarabola dekat tiang listrik.
c. jangan menanam pohon disekitar tiaang liistrik.
d. jangaan membakar sampah dibaawah tiang listrik.
e. jangan memasang umbul-umbul atau spanduk dibawah tiang listrik.
f. Hindari membangun atau memperbaiki bsngunsn dekat tiang listrik.
Demikian untuk kami informasikan, dan TerimaKasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Komentar atas " Himbauan Keselamatan Ketenagalistrikan"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Perdes Sangsit Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pembentukan Dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
- Perdes Sangsit Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
- Perdes Sangsit Nomor 7 tahun 2020 Tentang Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
- Perdes Sangsit Nomor 6 tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
- Perdes tahun 2020 tentang pengelolaan wisata bahari pantai sangsit
- Musyawarah Desa Rembuk Stunting Desa Sangsit Tahun 2020
- penyaluran BLT DD Tahap Ke-5 untuk Masyarakat RTM Desa sangsit.