Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
Admin Sangsit 06 Maret 2023 11:06:40 WITA
Om Swastyastu
Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa menghadiri kegiatan Rapat Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) yang dilaksanakan pada hari Jumat (2/3/2023) oleh Polsek Sawan bersama dengan Bapak Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh beserta jajaran, Kelian Banjar Dinas dan Adat se Desa Sangsit, Bapak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sangsit.
Sesuai Dengan Peraturan Gubernur Bali No.26 Tahun 2020 Dalam hal ini Sipandu Beradat didirikan sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di Desa Adat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rahajeng Rahina Suci Nyepi Tahun Caka 1945
- Gotong Royong Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Nyepi Desa Sangsit
- Pelepasliaran Tukik (Anak Penyu) di Pantai Sangsit
- Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
- Muyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Akhir Tahun 2022 Bumdesa Sidi Amerta Desa Sangsit
- Pendataan dan Pemantauan Penduduk Non Permanen Desa Sangsit
- Melaspas Alit Sumur Bor di Banjar Dinas Tegal (Tegal Menasa) Desa Sangsit