Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
Ketut Divayana Putra 06 Maret 2023 11:06:40 WITA
Om Swastyastu
Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa menghadiri kegiatan Rapat Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) yang dilaksanakan pada hari Jumat (2/3/2023) oleh Polsek Sawan bersama dengan Bapak Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh beserta jajaran, Kelian Banjar Dinas dan Adat se Desa Sangsit, Bapak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sangsit.
Sesuai Dengan Peraturan Gubernur Bali No.26 Tahun 2020 Dalam hal ini Sipandu Beradat didirikan sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di Desa Adat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Posyandu Banjar Dinas Pabean Sangsit
- Gotong Royong di sekitar areal Pura Segara Desa Sangsit
- Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028
- Kegiatan Gotong Royong membersihkan Saluran Drainase di Gang Arjuna, Banjar Dinas Tegal
- Sosialisasi Fungsi dan Tata Kelola SID (Sistem Informasi Desa) Berdaya
- Rapat Penyusunan RPJM Desa Persiapan Musyawarah Banjar Dinas
- Rapat Kordinasi Status TK Widya Sesana Desa Sangsit