Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
Ketut Divayana Putra 16 November 2023 08:33:54 WITA
Informasi Pemerintah Desa Sangsit
Kamis, 19 Oktober 2023
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 serta percepatan Penyusunan Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Desa Sangsit dalam hal ini Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, Kelian Subak se-Desa Sangsit, Perangkat Desa, Direktur Bumdesa Sidi Amerta beserta anggota, KPM, Perwakilan Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Masyarakat Penerima Manfaat, PD dan PLD, melaksanakan Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023, di Aula Kantor Perbekel Sangsit, Rabu (18/10/2023).
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gotong Royong di Wilayah Jalan Sangsit Abasan
- Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perbekel Hasil Pemilihan Serentak masa Bhakti 2023 - 2029 dan Perb
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Beji Desa Sangsit
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Celuk Desa Sangsit
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Sema "Sema 2" Desa Sangsit
- Selamat Hari Pahlawan Nasional 10 November 2023
- Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Tegal "Tegal Desa"