Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028

01 April 2024 10:59:03 WITA

[[ INFORMASI PENTING ]]
.
.
Om Swastyastu
Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa terkait dengan Penyusunan RPJM Desa Tahun 2023 - 2028, serta guna percepatan penyelesaian penyusunan RPJM Desa, Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD, Tim Penyusun RPJM Desa, Perangkat Desa, Delegasi Banjar Dinas, Bumdesa Sidi Amerta, Perwakilan RTM masing-masing Banjar Dinas, Kelian Subak, Ketua PKK, Tenaga Kontrak dan Masyarakat, melaksanakan Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit (Jumat, 22/03/2024) di Aula Kantor Perbekel Sangsit.
Sekian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
.
.
.

Komentar atas Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar