"Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sangsit Tahun 2020"

25 September 2019 13:53:26 WITA

Informasi Pemdes Sangsit
Rabu, 25 September 2019

Om Swastyastu

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2019 untuk Penyusunan RKPD Tahun 2020

Musrenbang merupakan satu bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan dalam rangka menyusun rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.

Maksud dan tujuan pelaksanaan musrenbang adalah untuk mempertajam usulan program dan kegiatan prioritas tahun 2020 baik kategori belanja langsung maupun belanja tidak langsung.

Tahapan perencanaan pembangunan Desa Sangsit Tahun Anggaran 2020 sampai pada tahap pelaksanaan Musrenbangdes. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Ruang Rapat Kantor Perbekel Sangsit, Rabu (25/09).

Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa memimpin acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) didampingi oleh Sekretaris Desa Ketut Dodik Nuratmaja, Kaur Perencanaan Made Widiada, Kasi Pembangunan Putu Romel, turut hadir dalam kesempatan tersebut Kasi Pembangunan Kantor Camat Sawan Wayan Mahayasa, yang dalam hal ini mewakili Camat Sawan yang berhalangan hadir, dan peserta dari beberapa unsur yakni : Kelian Desa Adat Sangsit, BPD Sangsit, LPM Sangsit, PKK Sangsit, Kelian Subak dan Kelian Banjar Adat se-Desa Sangsit, Ketua Pokdarwis Desa Sangsit, Ketua Balawista Desa Sangsit, Kader Posyandu Desa Sangsit, Pengawas beserta Pelaksana Operasional Bumdesa Sidi Amerta Desa Sangsit, Tenaga UKD Desa Sangsit, RTM Desa Sangsit, Pengurus Persatuan Pinandita AWS, Tenaga Ahli P3MD, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Kecamatan, Babinkamtibmas dan Babinsa, Kepala TK, SD, SMP, SMA/SMK se-Desa Sangsit, Tokoh Masyarakat dan Perangkat Desa. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Sangsit.

Adapun topik yang dibahas yakni mengenai rencana pembangunan desa untuk tahun 2020 baik melalui rancangan RKP Desa maupun prioritas usulan kegiatan pembangunan desa tahun 2019 yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2020.

Setelah di lakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik, selanjutnya seluruh peserta Musrenbang Desa menyetujui serta memutuskan beberápa hal yang berketetapan menjadi keputusan akhir dari Musrenbang Desa, yaitu :

A. Bidang I
- Pendidikan
- Kesehatan
- Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Kawasan Pemukiman 
- Bidang Kehutanan dan Lingkungan Hidup (Pengelolaan 
Lingkungan Hidup Desa)
- Bidang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika

B. Bidang II
- Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga 
Keamanan/Ketertiban oleh Pemerintah (Linmas)
- Kebudayaan dan Keagamaan
- Kepemudaan dan Olahraga
- Kelembagaan Masyarakat

C. Bidang III
- Pemberdayaan Masyarakat Desa (usaha kecil hasil olah 
kayu dan bambu, pembangunan kios Bumdesa)

D. Bidang IV 
- Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan 
Keadaan Mendesak Desa (Penanggulangan Bencana, 
Keadaan Daruratdan Mendesak)

Dengan selesainya Musrenbangdes 2019 untuk penyusunan RKPD tahun 2020, tahapan selanjutnya adalah membawa usulan-usulan tersebut dalam Musrenbang Kecamatan.
Semoga usulan yang diusulkan tersebut mampu dan dapat terdanai pada tahun 2020. 
Terima Kasih kami ucapkan kepada para undangan yang sudah meluangkan waktu untuk hadir dalam Musrenbangdes.

Om santih, santih, santih om

Komentar atas "Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa Sangsit Tahun 2020"

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar