"Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
23 Desember 2019 14:15:30 WITA
Om Swastyastu,
Telah terlaksana dengan lancar acara Rapat sehubungan akan dilaksanakannya Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sangsit yang akan membahas tentang Rancangan Peraturan desa tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2019 yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang terlaksana di Aula Kantor Perbekel Desa Sangsit.
Om santih, santih, santih om
Komentar atas "Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kegiatan Gotong Royong di Banjar Dinas Tegal Menasa
- KEGIATAN SCAN WAJAH PERCEPATAN PENDATAAN PERLINSOS DI PASAR SANGSIT BERJALAN LANCAR
- RAPAT KOORDINASI PEMDES DESA SANGSIT
- KPM Desa Sangsit bersama Staf Puskesmas Sawan I melaksanakan sweeping imunisasi dan kunjungan rumah
- LAPORAN KEGIATAN UKD SANGSIT
- KPM Desa Sangsit bersama Staf Puskesmas Sawan I turun langsung ke rumah warga
- INSPEKTORAT LAKUKAN AUDIT DANA BKK TA 2024-2025 DI DESA SANGSIT

















