"Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
23 Desember 2019 14:15:30 WITA
Om Swastyastu,
Telah terlaksana dengan lancar acara Rapat sehubungan akan dilaksanakannya Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sangsit yang akan membahas tentang Rancangan Peraturan desa tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2019 yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang terlaksana di Aula Kantor Perbekel Desa Sangsit.
Om santih, santih, santih om
Komentar atas "Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bapak Perbekel Sangsit beserta Perangkat Desavmenghadiri serah terima Bantuan Rumah Layak Huni
- Lanjutan pelaksanaan verifikasi lapangan
- Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa Sangsit melaksanakan kunjungan ke keluarga Balita yang terin
- Sekretaris Desa Sangsit menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Buleleng
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Bapak Perbekel Sangsit menyerahkan bantuan buku bacaan sebanyak 3 Dus (lebih dari 600 buku) untuk SD
- Jadwal Posyandu dan Jadwal Kegiatan Posbindu Lansia & Imunisasi Desa Sangsit