"Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
23 Desember 2019 14:15:30 WITA
Om Swastyastu,
Telah terlaksana dengan lancar acara Rapat sehubungan akan dilaksanakannya Musyawarah Desa (MUSDES) Desa Sangsit yang akan membahas tentang Rancangan Peraturan desa tentang Daftar Kewenangan Berdasarkan Hak asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 47 Tahun 2019 yang meliputi Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, yang terlaksana di Aula Kantor Perbekel Desa Sangsit.
Om santih, santih, santih om
Komentar atas "Meningkatkan efektifitas dan akuntabilitas Desa"
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Masyarakat antusias berswadaya memelihara jalan desa, dibantu Perbekel Sangsit dengan bantuan 10 sak
- Gotong Royong di Saluran Irigasi Telabah Lantang (Subak Beji)
- Laporan Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Peken II Desa Sangsit
- Posyandu Banjar Dinas Beji Bulan Maret tahun 2026
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit Bulan Maret
- Bapak Bupati Kab.Buleleng hadir di Kantor Perbekel Desa Sangsit
- Gotong Royong di Pekarangan Kantor Desa Sangsit
















