Visi dan Misi
31 Januari 2017 19:48:35 WITA
VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA SANGSIT
TAHUN 2018 – 2023
SANGSIT CERMAT (CERDAS, MAJU DAN TELITI) BERLANDASKAN KONSEP TRI HITA KARANA JILID 2
VISI :
CERDAS : Berkembangnya akal budi, intelektual kritis, dan pola pikir Masyarakat Desa Sangsit dalam peran sertanya sebagai subjek desa
membangun`
MAJU : meningkatnya perkembangan kemampuan, kreatifitas, inisiatif, pola pikir, Mental serta SDM masyarakat dalam mewujudkan Desa Sangsit
yang maju dan sejahtera
TELITI : meningkatnya kemampuan masyarakat untuk berperilaku cermat dan saksama dalam menjalankan sesuatu.
MISI :
- Melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang Cerdas, Maju , dan teliti berdasarkan azas akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme:
- Memantapkan Pembangunan sarana dan prasarana umum sesuai dengan aspirasi masyarakat melalui pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan berdasarkan kemampuan teknis dan sumber daya lokal yang tersedia;
- Memantapkan Pembangunan Infrastruktur pertanian serta pemenuhan sarana prasarana tekhnologi tepat guna untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi masyarakat tani yang dinamis.
- Meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan Kesehatan Masyarakat, Kebersihan Lingkungan, dan penyediaan air bersih.
- Meningkatkan taraf ekonomi dan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat RTM Desa Sangsit melalui pengembangan usaha ekonomi dalam bidang pertanian, peternakan, nelayan ,usaha ekonomi kecil dan menengah, serta industri rumahan.
- Memperkuat sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat serta mempererat kerjasama dengan Desa Tetangga dalam bidang Sosial, Seni Budaya, Ekonomi dan Pariwisata.
- Peningkatan kualitas ketertiban dan ketenteraman masyarakat Desa berdasarkan kebutuhan
- Meningkatkan status klasifikasi desa dari desa Swadaya menjadi desa swasembada.
PROGRAM KERJA :
1. BIDANG PEMERINTAHAN DESA :
a. Peningkatan disiplin, tanggung jawab, hasil kerja Perangkat Desa dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat.
b. Peningkatan SDM perangkat Desa dalam bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi;
c. Peningkatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten, Kecamatan serta desa Pendamping.
d. Peningkatan Sinergitas antara Pemerintah Dinas dan Desa Pakraman Sangsit Dauh Yeh
2. BIDANG PEMBANGUNAN DESA :
a. Meningkatkan Fungsi dan Sasaran program Posyandu.
b. Meningkatkan Sarana dan prasarana kegiatan TK PAUD.
c. Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dan jalan Lingkungan yang berkelanjutan sesuai dengan aspirasi masyarakat.
d. Memfasilitasi Pembangunan, Pemeliharaan dan Penataan Desa Pakraman dan Subak.
e. Kegiatan Pembangunan, Pemeliharaan dan Pengelolaan Sarana Air Bersih Tingkat Desa, dan Pengelolaan Sampah skala Desa,
f. Memfasilitasi Pembangunan dan Pemeliharaan Tempat Suci dan Tempat Ibadah.
3. BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT :
a. Melanjutkan program kegiatan Unit Kesehatan Desa dengan
b. peningkatan sarana dan prasarana penunjang.
c. Melaksanakan Pelatihan, Pembinaan yang dapat meningkatkan ketrampilan, life skil (kecakapan hidup), sesuai dengan bakat, minat dan potensi
masyarakat dalam menunjang perekonomian rumah tangga.
d. Melanjutkan program kegiatan Peningkatan kwalitas Siswa dan bantuan kepada siswa miskin dalam hal mencerdaskan generasi muda Desa Sangsit.
e. Meningkatkan serta menguatkan kapasitas kelompok tani, peternak dan nelayan serta usaha ekonomi kecil dan menengah, serta industri rumahan
masyarakat melalui fasilitasi dan bantuan permodalan serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai serta tekhnologi tepat guna.
f. Melaksanakan Pembinaan Seni Budaya Masyarakat.
g. Meningkatkan kapasitas Kelian Banjar Adat.
h. Pengembangan, Pelestarian dan pemasaran Kerajinan Tradisional.
i. Memfasilitasi pemberian bantuan rehabilitasi rumah tangga miskin.
j. Memfasilitasi dan pemberian bantuan serta pelatihan ketrampilan bagi masyarakat difabel.
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
a. Peningkatan kegiatan kelompok pemuda dalam segala bidang sebagai tindakan preventif terhadap bahaya Narkotika dan obat terlarang serta
membangun sinergitas bersama dalam usaha memberantas peredaran narkoba.
b. Penguatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif, kelompok tani, nelayan, pengrajin, Usaha Ekonomi Rumahan.
c. Meningkatkan hasil pertanian melalui mekanisasi pertanian, rehabilitasi pertanian serta memasarkan hasil pertanian melalui kerjasama dengan pihak
ketiga.
d. Memotivasi serta memfasilitasi masyarakat agar berani membuka bidang usaha baik secara perorangan, kelompok ataupun masal.
Sangsit, 22 Pebruari 2018
PERBEKEL SANGSIT
PUTU ARYA SUYASA
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit
- Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Pelantikan Pengurus dan Anggota Lembaga Ketahanan Pangan Desa (LKPD) Desa Sangsit
- Promo Merdeka BPKPD Kabupaten Buleleng
- Sosialisasi Pemilahan Sampah serta Uji Coba Alat Pembakaran Sampah (Incenerator) di Gerbangsih Desa