PKTD Tahun 2022
06 November 2021 15:27:45 WITA
Info Pemerintah Desa Sangsit
Salam Sangsit Jempol
Sabtu, 6 November 2021
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, Padat Karya Tunai Desa adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat Desa, khususnya yang miskin dan marginal, yang bersifat produktif dengan mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk memberikan tambahan upah/pendapatan, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Berdasarkan Peraturan Desa Sangsit Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa Tahun 2022 Pelaksanaan PKTD di Desa Sangsit sesuai dengan gambar.
Dokumen Lampiran : Sasaran PKTD 2022
Komentar atas PKTD Tahun 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bapak perbekel memberikan beasiswa kepada siswa-siswi yang berprestasi
- Bapak Perbekel Sangsit beserta Perangkat Desavmenghadiri serah terima Bantuan Rumah Layak Huni
- Lanjutan pelaksanaan verifikasi lapangan
- Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa Sangsit melaksanakan kunjungan ke keluarga Balita yang terin
- Sekretaris Desa Sangsit menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Buleleng
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Bapak Perbekel Sangsit menyerahkan bantuan buku bacaan sebanyak 3 Dus (lebih dari 600 buku) untuk SD