PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
16 November 2021 19:33:53 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa dilaksanakan dalam kegiatan embangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dengan pekerjaan Pembuatan Lubang Biopori
Komentar atas PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bapak Perbekel Sangsit beserta Perangkat Desavmenghadiri serah terima Bantuan Rumah Layak Huni
- Lanjutan pelaksanaan verifikasi lapangan
- Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa Sangsit melaksanakan kunjungan ke keluarga Balita yang terin
- Sekretaris Desa Sangsit menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Buleleng
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Bapak Perbekel Sangsit menyerahkan bantuan buku bacaan sebanyak 3 Dus (lebih dari 600 buku) untuk SD
- Jadwal Posyandu dan Jadwal Kegiatan Posbindu Lansia & Imunisasi Desa Sangsit