PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
16 November 2021 19:33:53 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa dilaksanakan dalam kegiatan embangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dengan pekerjaan Pembuatan Lubang Biopori
Komentar atas PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Masyarakat antusias berswadaya memelihara jalan desa, dibantu Perbekel Sangsit dengan bantuan 10 sak
- Gotong Royong di Saluran Irigasi Telabah Lantang (Subak Beji)
- Laporan Kegiatan Posyandu Banjar Dinas Peken II Desa Sangsit
- Posyandu Banjar Dinas Beji Bulan Maret tahun 2026
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit Bulan Maret
- Bapak Bupati Kab.Buleleng hadir di Kantor Perbekel Desa Sangsit
- Gotong Royong di Pekarangan Kantor Desa Sangsit










