PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
16 November 2021 19:33:53 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa dilaksanakan dalam kegiatan embangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dengan pekerjaan Pembuatan Lubang Biopori
Komentar atas PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAPORAN KEGIATAN UKD DESA SANGSIT
- DINAS SOSIAL DAN BPBD KABUPATEN BULELENG SALURKAN BANTUAN DI DESA SANGSIT
- Wabup Buleleng Bersama Dinas Sosial Salurkan Bantuan untuk korban Atap roboh di Desa Sangsit
- HASIL KESEPAKATAN RAPAT: PEMDES SANGSIT & BPD SEPAKAT TERAPKAN 5 LANGKAH KELOLA SAMPAH
- LOMBA & SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH PLASTIK
- SOSIALISASI PENGELOLAAN SAMPAH DAN GOTONG ROYONG
- Jadwal Posyandu & Imunisasi Desa Sangsit Bulan September 2026














