PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
16 November 2021 19:33:53 WITA
Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Padat Karya Tunai Desa dilaksanakan dalam kegiatan embangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber) dengan pekerjaan Pembuatan Lubang Biopori
Komentar atas PKTD Tahun 2021 Pembuatan Lubang Biopori
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Posyandu Desa Sangsit Bulan Januari tahun 2026
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit Februari 2026
- Rapat Musyawarah Desa Pembaruan Desil DTSN & Pemuktahiran Data PBPU Pemda /KIS APBD Desa Sangsit
- UP2K PKK Desa Sangsit
- Kegiatan Gotong Royong perihal Gerakan Bersih
- Deteksi Dini Kanker Serviks Metode HPV DNA ✨
- Bapak Perbekel Desa Sangsit menghadiri rapat koordinasi dalam upaya menjaga ketertiban, keamanan, da













