PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR
08 Maret 2022 06:36:52 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Senin, 14 Februari 2022
Om Swastyastu,
Berdasarkan Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa bersama dengan Perangkat Desa dan Tenaga Kontrak Desa Sangsit dengan ini mendukung penuh program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membawa sampah plastik sebagai syarat penerimaan Gaji/Insentif, diharapkan bagi, perangkat desa,tenaga kontrak maupun Instansi Pemerintah Desa Sangsit yang menerima gaji atau insentif dari APBDesa yang belum menyetor sampah plastik agar segera menyetor sampah plastik demi mendukung program desa sangsit yang kita cintai, menuju Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH).
Demikian Infomasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om, Shanti, Shanti, Shanti Om
Sangsitjempol
GERBANGSIH
adung(adatdinasluung)
Jangankasikendorr
Komentar atas PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Pagar Besi TK Widya Bahari Desa Sangsit
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit