PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR

08 Maret 2022 06:36:52 WITA

Informasi Pemdes Sangsit 

Senin, 14 Februari 2022

Om Swastyastu,

Berdasarkan Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa bersama dengan Perangkat Desa dan Tenaga Kontrak Desa Sangsit dengan ini mendukung penuh program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membawa sampah plastik sebagai syarat penerimaan Gaji/Insentif, diharapkan bagi, perangkat desa,tenaga kontrak maupun Instansi Pemerintah Desa Sangsit yang menerima gaji atau insentif dari APBDesa yang belum menyetor sampah plastik agar segera menyetor sampah plastik demi mendukung program desa sangsit yang kita cintai, menuju Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH). 

Demikian Infomasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.

Om, Shanti, Shanti, Shanti Om

 

Sangsitjempol

GERBANGSIH

adung(adatdinasluung) 

Jangankasikendorr

Komentar atas PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar