PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR
08 Maret 2022 06:36:52 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Senin, 14 Februari 2022
Om Swastyastu,
Berdasarkan Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa bersama dengan Perangkat Desa dan Tenaga Kontrak Desa Sangsit dengan ini mendukung penuh program pengelolaan sampah berbasis sumber dengan membawa sampah plastik sebagai syarat penerimaan Gaji/Insentif, diharapkan bagi, perangkat desa,tenaga kontrak maupun Instansi Pemerintah Desa Sangsit yang menerima gaji atau insentif dari APBDesa yang belum menyetor sampah plastik agar segera menyetor sampah plastik demi mendukung program desa sangsit yang kita cintai, menuju Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH).
Demikian Infomasi yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om, Shanti, Shanti, Shanti Om
Sangsitjempol
GERBANGSIH
adung(adatdinasluung)
Jangankasikendorr
Komentar atas PEMDES SANGSIT MEMBAWA SAMPAH PLASTIK UNTUK PENGAMBILAN GAJI/HONOR
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit Bulan Januari 2026
- Laporan bahwa telah terjadi proses persalinan di Pinggir Pantai Sangsit
- Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2025
- Koordinator LKPD Bidang Perikanan menyampaikan bagi hasil rumpon kepada direktur Bumdesa Sidi Amerta
- Rapat Musyawarah BPD dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes LPJ Realisasi APBDesa
- Menjenguk ketua LPM Desa Sangsit yang sedang sakit
- Meninjau pohon tumbang di Banjar Dinas Beji Desa Sangsit

















