PENGUMPULAN SAMPAH PLASTIK SEBAGAI SYARAT PENGURUSAN ADMINISTRASI DI KANTOR PERBEKEL SANSGIT

14 April 2022 09:11:52 WITA

Informasi Pemdes Sangsit
Senin, 4 April 2022
Om Swastyastu 
Antusiasme masyarakat terhadap "Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan peraturan perbekel sangsit nomor 12 Tahun 2021 tentang cara pelaksanaan dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah skala desa dan pengelolaan sampah berbasis sumber serta perareman desa adat sangsit dauh yeh tentang pengelolaan sampah di wewidangan desa adat sangsit dauh yeh".
 
Terimaksih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah mengumpulkan sampah untuk pengurusan administrasi serta menabung di Bank Sampah Unit GERBANGSIH Desa Sangsit, mari berkomitmen bersama menjaga dan merawat desa sangsit yang kita cintai dengan memerangi sampah plastik sesuai Visi Misi dari Bapak Perbekel Sangsit Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH) demi menuju sangsit bebas dari sampah 
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan
Om, Shanti, Shanti, Shanti Om 
 
#sangsitjempol(jemetbuinpolos)
#adung(adatdinasluung)

Komentar atas PENGUMPULAN SAMPAH PLASTIK SEBAGAI SYARAT PENGURUSAN ADMINISTRASI DI KANTOR PERBEKEL SANSGIT

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar