PENGUMPULAN SAMPAH PLASTIK SEBAGAI SYARAT PENGURUSAN ADMINISTRASI DI KANTOR PERBEKEL SANSGIT
14 April 2022 09:11:52 WITA
Informasi Pemdes Sangsit
Senin, 4 April 2022
Om Swastyastu
Antusiasme masyarakat terhadap "Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan peraturan perbekel sangsit nomor 12 Tahun 2021 tentang cara pelaksanaan dan peran aktif masyarakat dalam pelaksanaan pengelolaan sampah skala desa dan pengelolaan sampah berbasis sumber serta perareman desa adat sangsit dauh yeh tentang pengelolaan sampah di wewidangan desa adat sangsit dauh yeh".
Terimaksih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah mengumpulkan sampah untuk pengurusan administrasi serta menabung di Bank Sampah Unit GERBANGSIH Desa Sangsit, mari berkomitmen bersama menjaga dan merawat desa sangsit yang kita cintai dengan memerangi sampah plastik sesuai Visi Misi dari Bapak Perbekel Sangsit Gerakan Bangkit Sangsit Bersih (GERBANGSIH) demi menuju sangsit bebas dari sampah
Demikian Informasi yang dapat kami sampaikan
Om, Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas PENGUMPULAN SAMPAH PLASTIK SEBAGAI SYARAT PENGURUSAN ADMINISTRASI DI KANTOR PERBEKEL SANSGIT
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Infrastruktur
- Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa mengawal warga yg membutuhkan perawatan di RSJ Bangli
- "SELAMAT kepada karateka Dojo Sangsit atas prestasi gemilang di Kejuaraan Karate Antar Dojo Se-Kabup
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Rapat tentang Pengelolaan Sampah di Desa Sangsit
- Telah Dilaksanakan Vaksinasi Rabies di Desa Sangsit tahun 2025
















