Pendataan dan Pemantauan Penduduk Non Permanen Desa Sangsit
01 Maret 2023 13:47:55 WITA
Informasi Pemerintah Desa Sangsit
Om Swastyastu
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, hari ini Rabu (1/3/2023) Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa , Bapak Kasi Pemerintahan Bakrie Jhon bersama dengan bapak Kelian Banjar Dinas se-Desa Sangsit didampingi oleh Tim Pendataan Penduduk dari Dinas Dukcapil dan Camat Sawan melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen dan mengedukasi penduduk non permanen untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi penduduk non permanen yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil yang ada khususnya di wilayah Desa Sangsit.
Bagi penduduk non permanen agar melaporkan diri ke kantor perbekel dan mendaftarkan diri melalui aplikasi di link berikut ini :
untuk informasi lebih lanjut segera datang ke kantor perbekel dan hubungi Bapak Made Widiada selaku Kasi Pemerintahan / Ketut Divayana Putra selaku Operator Desa.
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimkasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Pendataan dan Pemantauan Penduduk Non Permanen Desa Sangsit
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit
- Kegiatan UKD Desa Sangsit