Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit

06 Maret 2023 11:06:40 WITA

 
Om Swastyastu 
Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa menghadiri kegiatan Rapat Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) yang dilaksanakan pada hari Jumat (2/3/2023) oleh Polsek Sawan bersama dengan Bapak Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh beserta jajaran, Kelian Banjar Dinas dan Adat se Desa Sangsit, Bapak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sangsit.
Sesuai Dengan Peraturan Gubernur Bali No.26 Tahun 2020 Dalam hal ini Sipandu Beradat didirikan sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di Desa Adat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om

 

Komentar atas Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar