Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
06 Maret 2023 11:06:40 WITA
Om Swastyastu
Bapak Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa menghadiri kegiatan Rapat Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) yang dilaksanakan pada hari Jumat (2/3/2023) oleh Polsek Sawan bersama dengan Bapak Bendesa Adat Sangsit Dauh Yeh beserta jajaran, Kelian Banjar Dinas dan Adat se Desa Sangsit, Bapak Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sangsit.
Sesuai Dengan Peraturan Gubernur Bali No.26 Tahun 2020 Dalam hal ini Sipandu Beradat didirikan sebagai dasar hukum untuk mengintegrasikan kegiatan antar komponen pengamanan di Desa Adat dalam rangka mewujudkan sistem pengamanan lingkungan yang terpadu dengan memperhatikan nilai-nilai budaya Bali
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Sipandu Beradat (SISTEM PENGAMANAN LINGKUNGAN TERPADU BERBASIS DESA ADAT) Desa Sangsit
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit
- Kegiatan UKD Desa Sangsit