Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Sangsit
11 Mei 2023 10:37:50 WITA
Informasi Pemerintah Desa Sangsit
Kamis, 11 Mei 2023
Om Swastyastu
Dalam rangka penertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Buleleng, Disdukcapil Kab.Buleleng bersama dengan Kantor Camat Sawan, Kasi Pemerintahan Desa Sangsit serta KBD se Desa Sangsit melaksanakan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen dan mengedukasi penduduk non permanen untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi penduduk non permanen yang dikeluarkan oleh Ditjen Dukcapil yang ada di wilayah masing-masing Desa/Kelurahan, kami sampaikan kepada masyarakat Pendatang/ Non-Permanen agar wajib melaporkan diri guna tercapainya tertib administrasi
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih
Om Shanti, Shanti, Shanti, Om
Komentar atas Pendataan Penduduk Non Permanen Desa Sangsit
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit
- Kegiatan UKD Desa Sangsit