Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
16 November 2023 08:33:54 WITA
Informasi Pemerintah Desa Sangsit
Kamis, 19 Oktober 2023
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 serta percepatan Penyusunan Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Desa Sangsit dalam hal ini Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, Kelian Subak se-Desa Sangsit, Perangkat Desa, Direktur Bumdesa Sidi Amerta beserta anggota, KPM, Perwakilan Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Masyarakat Penerima Manfaat, PD dan PLD, melaksanakan Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023, di Aula Kantor Perbekel Sangsit, Rabu (18/10/2023).
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pelaksanaan kegiatan gotong royong di Banjar Dinas Pabean Sangsit
- KEGIATAN PENANAMAN POHON BERSAMA DI YAYASAN SAIWA DHARMA
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Puskesmas Sawan Gelar Pelayanan Imunisasi di Kantor Desa Sangsit
- [LAPORAN KEGIATAN UKD SANGSIT]
- Gotong Royong dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia
- Pemerintah Desa Sangsit mengucapkan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan kepada seluruh masyaraka

















