Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
16 November 2023 08:33:54 WITA
Informasi Pemerintah Desa Sangsit
Kamis, 19 Oktober 2023
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 serta percepatan Penyusunan Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Desa Sangsit dalam hal ini Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, Kelian Subak se-Desa Sangsit, Perangkat Desa, Direktur Bumdesa Sidi Amerta beserta anggota, KPM, Perwakilan Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Masyarakat Penerima Manfaat, PD dan PLD, melaksanakan Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023, di Aula Kantor Perbekel Sangsit, Rabu (18/10/2023).
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Promo Merdeka BPKPD Kabupaten Buleleng
- Sosialisasi Pemilahan Sampah serta Uji Coba Alat Pembakaran Sampah (Incenerator) di Gerbangsih Desa
- Meraih Juara 1 PKK Desa Sangsit dalam Lomba Gerak Jalan Kocak di Desa Giri Emas serangkaian Peringat
- Semarak Lomba Bagi Pemerhati Lingkungan Desa Sangsit
- Semarakan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih
- Melasti ke Segara dalam rangka Upacara Piodalan di Pura Pasupati Desa Sangsit
- Himbauan Pencegahan Penyakit Rabies