Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
16 November 2023 08:33:54 WITA
Informasi Pemerintah Desa Sangsit
Kamis, 19 Oktober 2023
Om Swastyastu
Menindaklanjuti Peraturan Bupati Buleleng Nomor 30 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Kurang Bayar Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2020 dan Tahun Anggaran 2021 serta percepatan Penyusunan Perubahan Kedua APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Pemerintah Desa Sangsit dalam hal ini Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD beserta anggota, Ketua LPM, Ketua PKK, Kelian Subak se-Desa Sangsit, Perangkat Desa, Direktur Bumdesa Sidi Amerta beserta anggota, KPM, Perwakilan Kader Posyandu, Ketua Karang Taruna, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Masyarakat Penerima Manfaat, PD dan PLD, melaksanakan Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023, di Aula Kantor Perbekel Sangsit, Rabu (18/10/2023).
Demikian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
Komentar atas Musrenbangdesa Penyusunan Perubahan Kedua RKP Desa Tahun 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pemasangan Pagar Besi TK Widya Bahari Desa Sangsit
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit