Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028
01 April 2024 10:59:03 WITA
[[ INFORMASI PENTING ]]
.
.
Om Swastyastu
Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa terkait dengan Penyusunan RPJM Desa Tahun 2023 - 2028, serta guna percepatan penyelesaian penyusunan RPJM Desa, Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD, Tim Penyusun RPJM Desa, Perangkat Desa, Delegasi Banjar Dinas, Bumdesa Sidi Amerta, Perwakilan RTM masing-masing Banjar Dinas, Kelian Subak, Ketua PKK, Tenaga Kontrak dan Masyarakat, melaksanakan Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit (Jumat, 22/03/2024) di Aula Kantor Perbekel Sangsit.
Sekian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
.
.
.
Komentar atas Rapat Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Sangsit Tahun 2023-2028
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Musyawarah BPD dalam rangka Pembahasan dan Penyepakatan Rancangan Perdes LPJ Realisasi APBDesa
- Menjenguk ketua LPM Desa Sangsit yang sedang sakit
- Meninjau pohon tumbang di Banjar Dinas Beji Desa Sangsit
- Diskusi terkait peran pemerintah desa sangsit dalam menindaklanjuti surat edaran bupati
- Bumdesa menyerahkan bagi hasil pendapatan hasil desa kepada bendahara pemerintah desa sangsit
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Persembahyangan bersama dalam rangka menyambut Tahun Baru















