Rapat Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Desa
25 Juni 2024 09:21:32 WITA
[[INFORMASI PEMERINTAH DESA SANGSIT]]
.
.
.
Om Swastyastu
Sesuai dengan Peraturan Desa Sangsit Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) yakni : Lembaga Ketahanan Pangan Desa (LKPD) dan Lembaga Sosial dan Inklusif Desa (LSID) terkait dengan Pembentukan LKD Pemerintah Desa Sangsit melaksanakan Rapat Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Desa yang dihadiri oleh Bapak Perbekel Sangsit, Pimpinan BPD Sangsit beserta anggota, Perangkat Desa Pemdes Sangsit, Ketua LPM Desa Sangsit, Kelian Subak se-Desa Sangsit, Perwakilan Nelayan, Perwakilan Peternak di Ruang rapat Kantor Perbekel Sangsit (Senin,20/5/2024).
Semoga apa yang menjadi cita-cita dan harapan Pemerintah Desa Sangsit dalam hal ini Bapak Perbekel Putu Arya Suyasa selalu berupaya memajukan Desa Sangsit yang kita cintai melalui Program yang penuh dengan Inovasi-inovasi baru.
Demikian yang dapat kami sampaikan terimakasih.
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
.
.
.
Komentar atas Rapat Persiapan Pelaksanaan Musyawarah Desa
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Promo Merdeka BPKPD Kabupaten Buleleng
- Sosialisasi Pemilahan Sampah serta Uji Coba Alat Pembakaran Sampah (Incenerator) di Gerbangsih Desa
- Meraih Juara 1 PKK Desa Sangsit dalam Lomba Gerak Jalan Kocak di Desa Giri Emas serangkaian Peringat
- Semarak Lomba Bagi Pemerhati Lingkungan Desa Sangsit
- Semarakan Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI dengan mengibarkan bendera Merah Putih
- Melasti ke Segara dalam rangka Upacara Piodalan di Pura Pasupati Desa Sangsit
- Himbauan Pencegahan Penyakit Rabies