Himbauan Terkait Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
22 Juli 2024 09:24:18 WITA
[[INFORMASI PEMERINTAH DESA SANGSIT]]
.
.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Pajak PBB P-2, untuk itu kami sampaikan kepada maayarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan wajib pajak untuk datang sesuai dengan jadwal berikut :
.
.
.
.
Komentar atas Himbauan Terkait Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Gerakan Buleleng Bersih Sampah
- RAT ( Rapat Anggota Tahunan) Tahun Buku 2025 Koperasi Desa Merah Putih Desa Sangsit
- Pemdes Sangsit Gelar Kelas Ibu Hamil Bersama KPM dan Puskesmas Sawan I
- Rapat Rutin Perangkat Desa Sangsit
- *PRAGMATIK SMANTUSA*.
- Laporan Kegiatan Posyandu Desa Sangsit
- Vaksin rabies di wilayah Desa Sangsit














