Himbauan Terkait Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
22 Juli 2024 09:24:18 WITA
[[INFORMASI PEMERINTAH DESA SANGSIT]]
.
.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Pajak PBB P-2, untuk itu kami sampaikan kepada maayarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan wajib pajak untuk datang sesuai dengan jadwal berikut :
.
.
.
.
Komentar atas Himbauan Terkait Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- TRANSFORMASI PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN BULELENG SINGA PINTER
- Kegiatan monitoring dari DPMD Kab.Buleleng, Persiapan Kegiatan melalui Dana BKK Kab.Badung
- Pengumuman Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan BKK Kabupaten Badung
- Pembebasan Pajak Daerah PKB & BBNKB
- Rapat Koordinasi terkait program kerja LKPD dan persiapan penyusunan Rancangan Anggaran Biaya 2025
- Rapat Penyampaian analisis rencana kerja Kegiatan oleh PKA Desa Sangsit
- Kegiatan UKD Desa Sangsit