Himbauan Terkait Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
22 Juli 2024 09:24:18 WITA
[[INFORMASI PEMERINTAH DESA SANGSIT]]
.
.
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2), Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Buleleng melaksanakan Pelayanan Pajak PBB P-2, untuk itu kami sampaikan kepada maayarakat yang berkeinginan untuk melaksanakan wajib pajak untuk datang sesuai dengan jadwal berikut :
.
.
.
.
Komentar atas Himbauan Terkait Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit Bulan Desember Tahun 2025
- Maha Surya Motor Singaraja telah memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Sangsit
- Pelaksanaan Posyandu di BD. Pabean Sangsit dan Pemberian PMT kepada Balita dan lansia
- Pelaksanaan Gotong Royong di SD N 6 Sangsit
- Acara Penyaluran Beras dari Badan Urusan Logistik (BULOG)
- Jadwal Posyandu Desa Sangsit Bulan Desember 2025
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit













