Pelantikan Pengurus dan Anggota Lembaga Ketahanan Pangan Desa (LKPD) Desa Sangsit

31 Oktober 2024 08:40:30 WITA

[[INFORMASI PEMERINTAH DESA SANGSIT]]
.
.
Om Swastyastu
Dalam rangka melaksanakan peraturan Desa Sangsit Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Sebagai Wujud dan komitmen Pemerintah Desa Sangsit memberdayakan serta meningkatkan kapasitas petani, nelayan, peternak Kelompok Wanita Tani guna mengoptimalkan program Pemerintah terkait dengan Ketahanan Pangan Desa telah dilaksanakan Pelantikan Pengurus dan Anggota Lembaga Ketahanan Pangan Desa (LKPD) Desa Sangsit, yang dihadiri oleh Bapak Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Camat Sawan, Bapak Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UMKM Kabupaten Buleleng.
Terimakasih kami ucapkan atas dan dukungan dan antusiasme Bapak/Ibu hadirin, semoga dengan dilantiknya Bapak/Ibu sebagai bagian dari LKPD dapat memberikan semangat baru untuk membangun Desa Sangsit yang kita cintai.
.
.
Sesuai dengan penyampaian Bapak Kepala Dinas Pertanian Kab.Buleleng, Desa Sangsit menjadi Desa pertama di Indonesia yang membentuk Lembaga Ketahanan Pangan Desa, tentunya kita sangat bangga dengan capaian ini, semoga menjadi awalan yang baik untuk Desa Sangsit dalam membangun ketahanan pangan yang berdampak pada perekonomian masyarakat. (Rabu, 16/10/2024)
.
.
Sekian yang dapat kami sampaikan, Terimakasih
Om Shanti, Shanti, Shanti Om
.
.
.

Komentar atas Pelantikan Pengurus dan Anggota Lembaga Ketahanan Pangan Desa (LKPD) Desa Sangsit

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar