Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

19 Agustus 2025 13:05:07 WITA

Info Pemdes Sangsit
Bersama ini kami sosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Mohon dibaca hal - hal terkait ketertiban yang diatur serta hala - hal pengaduan silahkan scan barcode resmi dari Satpol - PP Kabupaten Buleleng. Barcode tersebut merupakan media pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol - PP Kab. Buleleng atau di nomor Wa 085924222220
Contoh : di pasal 24 jika terjadi pelanggaran silahkan scan barcode melalui google chrome atau wa ke nomor di atas </div>
		<div class=

Komentar atas Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar