Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
19 Agustus 2025 13:05:07 WITA
Info Pemdes Sangsit
Bersama ini kami sosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Mohon dibaca hal - hal terkait ketertiban yang diatur serta hala - hal pengaduan silahkan scan barcode resmi dari Satpol - PP Kabupaten Buleleng. Barcode tersebut merupakan media pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol - PP Kab. Buleleng atau di nomor Wa 085924222220
Contoh : di pasal 24 jika terjadi pelanggaran silahkan scan barcode melalui google chrome atau wa ke nomor di atas

Komentar atas Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Bapak Perbekel Sangsit beserta Perangkat Desavmenghadiri serah terima Bantuan Rumah Layak Huni
- Lanjutan pelaksanaan verifikasi lapangan
- Kader Pembangunan Masyarakat (KPM) Desa Sangsit melaksanakan kunjungan ke keluarga Balita yang terin
- Sekretaris Desa Sangsit menerima kunjungan Inspektorat Kabupaten Buleleng
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit
- Bapak Perbekel Sangsit menyerahkan bantuan buku bacaan sebanyak 3 Dus (lebih dari 600 buku) untuk SD
- Jadwal Posyandu dan Jadwal Kegiatan Posbindu Lansia & Imunisasi Desa Sangsit