Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
19 Agustus 2025 13:05:07 WITA
Info Pemdes Sangsit
Bersama ini kami sosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Mohon dibaca hal - hal terkait ketertiban yang diatur serta hala - hal pengaduan silahkan scan barcode resmi dari Satpol - PP Kabupaten Buleleng. Barcode tersebut merupakan media pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol - PP Kab. Buleleng atau di nomor Wa 085924222220
Contoh : di pasal 24 jika terjadi pelanggaran silahkan scan barcode melalui google chrome atau wa ke nomor di atas
Komentar atas Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penerimaan Mahasiswa KKN PPM Unud Periode XXXIII di Desa Sangsit
- PUSKESMAS SAWAN 1 LAKUKAN KUNJUNGAN RUMAH UNTUK CEK IMUNISASI BALITA
- PENGUATAN KOMPETENSI MASYARAKAT BAHAS PENGELOLAAN SAMPAH DAN PELUANG KERJA KE LUAR NEGERI
- [LAPORAN KEGIATAN UKD SANGSIT]
- 5 PEMUDA DESA SANGSIT BORONG PRESTASI DI “SINGARAJA COMBAT SPORT
- SOSIALISASI PENGUATAN PERAN KARANG TARUNA MENUJU DESA SANGSIT BEBAS NARKOTIKA
- Pendampingan usaha kecil Lansia Karang Wreda Desa Sangsit














