Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
19 Agustus 2025 13:05:07 WITA
Info Pemdes Sangsit
Bersama ini kami sosialisasikan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Mohon dibaca hal - hal terkait ketertiban yang diatur serta hala - hal pengaduan silahkan scan barcode resmi dari Satpol - PP Kabupaten Buleleng. Barcode tersebut merupakan media pengaduan masyarakat yang akan ditindaklanjuti oleh Satpol - PP Kab. Buleleng atau di nomor Wa 085924222220
Contoh : di pasal 24 jika terjadi pelanggaran silahkan scan barcode melalui google chrome atau wa ke nomor di atas
Komentar atas Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Kegiatan UKD Desa Sangsit Bulan Mei 2026
- Pemerintah Desa Sangsit bersama Karang Wreda Jempol siap jalankan Rencana Kerja dan Tindak Lanjut
- Pengumuman Penemuan Kendraan di Desa Sangsit
- PENYALURAN BANTUAN PANGAN FEBRUARI – MARET 2026
- KELAS IBU HAMIL DESA SANGSIT
- Gotong Royong pembersihan kawasan Pantai Sangsit atau Pelabuhan PPI Sangsit
- Bapak Perbekel melaksanakan kegiatan kunjungan ke rumah warga sebagai bentuk kepedulian dan empati














