HASIL KESEPAKATAN RAPAT: PEMDES SANGSIT & BPD SEPAKAT TERAPKAN 5 LANGKAH KELOLA SAMPAH

04 September 2026 09:27:44 WITA

INFO PEMERINTAH DESA SANGSIT !!
*Om Swastyastu*
*Salam Sangsit Jempol*
*HASIL KESEPAKATAN RAPAT: PEMDES SANGSIT & BPD SEPAKAT TERAPKAN 5 LANGKAH KELOLA SAMPAH*
_SANGSIT_ – Pemerintah Desa Sangsit bersama Badan Permusyawaratan Desa dan seluruh undangan terkait telah menggelar rapat pada hari ini.
Dalam rapat tersebut _telah disepakati bersama_ _Rencana Kerja dan Tindak Lanjut Pengelolaan Sampah di Desa Sangsit_ sebagai langkah nyata mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.
Berikut 5 poin kesepakatan yang akan diterapkan:
*1. Optimalisasi Tata Kelola TPS Setra Kaja*
a. _Jam pembuangan sampah: 16.00 Wita s/d 17.00 Wita_. *Sampah yang dibuang WAJIB sudah dipilah.*
b. _Sanksi tegas_ bagi yang membuang di luar jam atau tanpa seijin petugas.
c. _Disediakan Insinerator_ untuk meminimalisir open dumping.
d. _Dibuat pembatas_ antara areal setra dan TPS agar tidak mengganggu kegiatan upacara.
*2. Sistem Pengelolaan Berbasis Sumber*
Mulai _tahun 2027_, *SELURUH WARGA DESA SANGSIT WAJIB MEMILAH SAMPAH* organik dan anorganik dari sumber di rumah masing-masing.
*3. Besaran Iuran Pengelolaan Sampah*
Besar iuran pengelolaan sampah yang sudah dipilah ditetapkan sebesar _Rp. 20.000,- /bulan per Rumah Tangga_.
*4. Sanksi bagi Pelanggar*
Masyarakat yang terbukti sengaja membuang sampah sembarangan, tidak memilah sampah, dan merusak keindahan lingkungan _akan dikenai sanksi adat dan sanksi sesuai peraturan yang berlaku_.
*5. Peraturan Perbekel & Lahan Pengolahan*
Pemerintah Desa akan menyusun _Peraturan Perbekel_ terkait pengelolaan sampah berbasis sumber.
Selain itu akan _disiapkan lahan khusus_ untuk pengolahan sampah organik.
Dengan kesepakatan ini, mari kita bersama-sama menjaga kebersihan Desa Sangsit mulai dari rumah masing-masing </div><div class=

Komentar atas HASIL KESEPAKATAN RAPAT: PEMDES SANGSIT & BPD SEPAKAT TERAPKAN 5 LANGKAH KELOLA SAMPAH

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

Lokasi Sangsit

tampilkan dalam peta lebih besar